DPRD Lubuk Linggau Bersama Pemkot Bahas Propemperda 2026, Fokus Lima Raperda Prioritas


LUBUK LINGGAU – DPRD Kota Lubuk Linggau terus menunjukkan perannya sebagai lembaga pengawal regulasi daerah melalui rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Pemerintah Kota Lubuk Linggau. Rapat membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan berlangsung di Ruang Banggar DPRD.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Lubuk Linggau, Hambali Lukman, memimpin rapat yang dihadiri anggota DPRD serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, menekankan pentingnya regulasi yang berpihak pada masyarakat.

Dalam rapat, DPRD menegaskan Propemperda menjadi kerangka kerja legislasi untuk memastikan setiap Raperda yang disusun tepat sasaran, mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendukung pembangunan daerah.

Hambali Lukman menyebut, Pemerintah Kota Lubuk Linggau telah mengajukan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas pada tahun 2026, dengan lima di antaranya menjadi prioritas utama: Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Pelayanan Publik, Keterbukaan Informasi Publik, Pencegahan dan Penanganan Stunting, serta Ketahanan Pangan.

DPRD melalui Bapemperda akan menelaah setiap Raperda secara mendalam, memastikan regulasi yang dihasilkan tidak membebani masyarakat, selaras dengan kebijakan pembangunan, dan tetap mendukung iklim investasi daerah.

Hambali juga menyoroti kondisi tahun 2025, ketika sebagian besar pembahasan Perda terbatas akibat kebijakan efisiensi anggaran, sehingga DPRD menargetkan perbaikan signifikan pada tahun 2026.

Pada tahun ini, DPRD menargetkan sekitar 70 persen Raperda yang masuk Propemperda dapat dibahas dan direalisasikan, menunjukkan komitmen dewan untuk regulasi yang lebih efektif dan bermanfaat bagi warga.

Selain itu, DPRD menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah agar setiap regulasi mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjaga hak masyarakat tetap terlindungi.

Melalui rapat ini, DPRD Kota Lubuk Linggau berharap Propemperda 2026 menjadi fondasi hukum yang kuat bagi pembangunan daerah, memperkuat pelayanan publik, dan memastikan kebijakan daerah berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Red. 

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama