Bupati Ratna Machmud Hadiri Paripurna DPRD Musi Rawas Bahas Lima Raperda Inisiatif Tahun 2025

Diskominfo Mura – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka mendengarkan penyampaian dan penjelasan terhadap 5 (lima) Raperda Inisiatif Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin (10/11/2025), dan menjadi salah satu rangkaian penting dalam proses penyusunan regulasi daerah yang pro–pembangunan dan pro–masyarakat.

Kehadiran Bupati bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD, para camat, dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunjukkan soliditas Pemerintah Daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang kuat dan terarah. Paripurna ini menjadi ruang koordinasi strategis antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan setiap kebijakan berpihak pada kebutuhan publik.

Dalam laporan resmi, DPRD Kabupaten Musi Rawas melalui juru bicara Rosalia menyampaikan lima Raperda inisiatif yang telah disusun oleh lembaga legislatif. Penyampaian tersebut sekaligus menjadi pijakan awal bagi pemerintah daerah untuk memberikan tanggapan, masukan, serta penyempurnaan terhadap substansi masing-masing regulasi.

Adapun kelima Raperda inisiatif tersebut meliputi: Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal; Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan narkoba; Raperda tentang pemberdayaan dan perlindungan UMKM; Raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; serta perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2019 mengenai tanggung jawab sosial perusahaan.

Setiap Raperda memiliki tujuan yang berbeda namun saling berkaitan dalam memperkuat pembangunan daerah. Raperda penanaman modal, misalnya, diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan terbuka, sehingga mampu mendorong percepatan ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Sementara itu, Raperda pemberdayaan dan perlindungan UMKM menjadi langkah strategis dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan. DPRD menilai perlindungan UMKM sangat penting dalam menghadapi kompetisi pasar, sekaligus meningkatkan produktivitas para pelaku usaha mikro agar mampu bersaing di tingkat lokal maupun regional.

Pada sisi lain, Raperda fasilitasi pencegahan dan pemberantasan narkoba dinilai sangat penting mengingat ancaman narkotika kian merambah ke berbagai lapisan. Pemerintah daerah perlu memiliki landasan hukum yang kuat untuk memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan institusi terkait.

Raperda mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup juga menjadi sorotan, mengingat keberlanjutan ekosistem merupakan kunci dalam menjaga kualitas hidup masyarakat Musi Rawas. Regulasi yang kuat diharapkan mampu menekan aktivitas yang merusak lingkungan serta memperkuat penegakan hukum berbasis pelestarian alam.

Dalam paripurna ini, Bupati Musi Rawas menyambut baik penyusunan lima Raperda tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD. Beliau menilai bahwa Raperda inisiatif ini akan menjadi fondasi hukum yang kuat dalam mewujudkan tata kelola daerah yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama