DPRD Sumsel Mantapkan Arah Legislasi 2025, Tambah Ranperda tentang Ideologi Pancasila

Oleh Redaksi BebasBicara.com | Palembang, 29 September 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-XXI yang membahas dan menetapkan penambahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Kegiatan tersebut dihadiri unsur pimpinan dewan, pejabat Pemerintah Provinsi, serta para anggota dari seluruh fraksi.

Dalam rapat yang berlangsung dinamis itu, DPRD Sumsel menyetujui penambahan Ranperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sebagai langkah strategis untuk memperkuat fondasi nilai-nilai kebangsaan di daerah. Dengan penambahan ini, Propemperda 2025 kini berisi sembilan Ranperda prioritas, baik usulan legislatif maupun eksekutif.

Ketua DPRD Sumatera Selatan dalam sambutannya menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud tanggung jawab lembaga legislatif dalam menjaga stabilitas ideologi bangsa di tingkat daerah. “Kami ingin masyarakat Sumsel memiliki regulasi yang memperkuat karakter kebangsaan serta meneguhkan semangat persatuan,” ungkapnya saat rapat paripurna.

Wakil Gubernur Sumatera Selatan yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi turut menyampaikan dukungannya. Ia mengatakan, “Pemerintah Provinsi siap mendukung penuh DPRD dalam pembahasan Ranperda ini. Kita akan siapkan tim teknis dan naskah akademik agar regulasi yang lahir sesuai dengan arah pembangunan daerah.”

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumsel ditugaskan untuk menindaklanjuti keputusan paripurna tersebut. Mereka akan melakukan harmonisasi, koordinasi lintas sektor, dan konsultasi publik guna memastikan rancangan perda ini dapat diterima secara luas oleh masyarakat dan tidak tumpang-tindih dengan aturan lain.

Beberapa anggota dewan juga menegaskan bahwa kualitas produk hukum menjadi prioritas utama DPRD. Mereka menilai, setiap perda harus mampu menjawab tantangan sosial dan ideologis yang berkembang di masyarakat, sekaligus menjadi instrumen pembinaan karakter yang efektif di lingkungan pendidikan dan pemerintahan daerah.

Rapat Paripurna XXI ini sekaligus menjadi ajang refleksi bagi DPRD terhadap capaian program legislasi sebelumnya. Evaluasi dilakukan terhadap pelaksanaan Propemperda 2024 dan penyusunan rencana kerja DPRD 2026, agar kesinambungan kebijakan dapat dijaga secara sistematis dan berkelanjutan.

Melalui keputusan penambahan Ranperda ini, DPRD Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menata arah kebijakan hukum daerah yang adaptif dan berwawasan kebangsaan. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai menjadi modal utama dalam membangun sistem pemerintahan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.

Dengan semangat kebersamaan, DPRD Sumsel berkomitmen menjadikan Propemperda 2025 sebagai momentum pembaruan regulasi daerah yang lebih visioner. Rapat Paripurna XXI ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud nyata dedikasi lembaga legislatif dalam memperkuat nilai ideologi Pancasila di tengah dinamika sosial dan perubahan zaman.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama