Palembang, 7 Agustus 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan dan persetujuan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD itu menjadi momen penting dalam menguatkan arah kebijakan pembangunan daerah di tahun 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Anita Noeringhati dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta para undangan dari berbagai unsur masyarakat. Dalam suasana rapat yang kondusif, seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap tiga Raperda yang dinilai penting bagi masa depan Sumsel.
Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta Raperda Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Ketiganya menjadi instrumen hukum yang akan mengarahkan Sumsel menuju pembangunan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa tiga Raperda yang telah disetujui tersebut merupakan hasil kerja sama erat antara eksekutif dan legislatif. “Kebersamaan dan komunikasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi modal besar bagi kita untuk memastikan pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa RPJPD 2025–2045 merupakan dokumen perencanaan jangka panjang yang akan mengarahkan pembangunan Sumatera Selatan selama dua dekade ke depan. Fokusnya mencakup pemerataan ekonomi, penguatan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju visi Sumsel Maju untuk Semua.
Ketua DPRD Sumsel, Hj. Anita Noeringhati, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa proses pembahasan Raperda dilakukan secara terbuka dan melalui tahapan akademis yang ketat. “Kami memastikan semua keputusan yang diambil mencerminkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar formalitas birokrasi,” tuturnya di hadapan peserta rapat.
Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah diharapkan mampu memperluas potensi pendapatan daerah tanpa menambah beban ekonomi masyarakat. Sementara Raperda Ketertiban Umum diharapkan memperkuat sinergi antara aparat dan warga dalam menjaga lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.
DPRD Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan perda yang telah disetujui agar berdampak nyata bagi masyarakat. Melalui kolaborasi lintas sektor dan pengawasan berkelanjutan, lembaga ini optimis Sumatera Selatan akan menjadi provinsi yang lebih maju dan sejahtera di masa depan.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Gubernur Sumsel. Momentum ini menandai langkah penting pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang kuat dan berpihak kepada rakyat.